SUKABUMI - Seeorang penambang emas ilegal tewas di areal Kehutanan Blok Cibuluh Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (15/05/2023).
Korban diketahui bernama Aenudin (58), ia tertimbun di kedalaman 4 meter. Pasca pristiwa itu kepolisian, personel TNI dan aparat kecamatan setempat melakukan evakuasi.
"Pagi tadi pukul 08.15 WIB kami mendapatkan informasi adanya penambang tertimbun, setelah itu petugas pun langsung ke TKP," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Ia menyebut, korban merupakan warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas. Informasinya korban masuk pada malam hari.
“Perkiraan kami korban ini masuk areal pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang ilegal tersebut,” tegasnya.
Korban saat ini sudah dibawa ke rumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya.
“Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)