SIMALUNGUN - Pelaku perampokan mengaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pematang Siantar ditangkap petugas Opsnal Reskrim Polsek Balata. Dalam menjalan aksinya, pelaku menggunakan mancis mirip pistol.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, perampokan terhadap korban Zulkarnain dan Edo Prasetya, kru truk pengangkut kotoran ayam terjadi di SPBU Tiga Balata, pada Rabu (17/5/2023) dini hari.
Pelaku berinisial PS tertangkap. Sementara rekannya masih buron.
Pelaku mendatangi kedua korban yang sedang istirahat di truk yang ditumpangi.
"Kedua pelaku menuduh kedua korban membawa narkoba namun akhirnya mengambil handphone, uang, dan barang-barang lain milik korban, kemudian kabur ke arah kota Pematang Siantar," ujar Ronald.
Petugas Polsek Balata dipimpin Kapolsek AKP Armada Simbolon, yang menerima laporan korban langsung berak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan PS dari pelacakan GPS handphone.
Salah seorang pelaku berinisial PS berhasil ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam di salah satu tempat di kota Pematang Siantar. Sementara rekannya masih buron.
Follow Berita Okezone di Google News