KOLTIM - Seorang istri di Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kolaka Timur (Koltim) tega menganiaya suaminya berinisial T (58) hingga tewas pada Selasa, 23 Mei 2023.
Kapolres Koltim, AKBP Yudi Palmi menjelaskan, kejadian itu berawal saat istri korban berinisial I (55) menyampaikan kepada anaknya melalui telfon untuk melihat ayahnya (korban) di kebunnya sekitar pukul 12.22 WITA.
Saat di lokasi, anak korban mendapati T telah tergeletak di tanah tepatnya di bawah rumah kebun miliknya dengan posisi terlentang dan bersimbah darah dan ia tidak lagi mendapati ibunya di tempat.
"Setelah banyak masyarakat berdatangan di TKP maka korban dibawa pulang ke rumahnya dengan cara dipikul menggunakan sarung," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Dari pengakuan menantu korban, usai melakukan pencarian, pelaku ditemukan di bawah rumah kebunnya yang lain dengan kondisi sudah lemas dan terbaring.
Lanjutnya, usai pelaku melakukan tindakan penganiayaan kepada korban, ia bunuh diri dengan meminum racun dan dilarikan ke Puskesmas Lambandia. Namun, saat perawatan pelaku tidak diselamatkan dan meninggal dunia.
"Terduga pelaku meninggal dunia sekira pukul 24.00 WITA," ujar Yudi.
Follow Berita Okezone di Google News