Â
KUBU RAYA - Dua kubu tenaga kerja bongkar muat terlibat bentrok di depan pergudangan Astra Honda yang berada di Jalan Arteri Supadio Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (25/5/2023).
Dua kubu yang sudah lama berselisih itu adalah Suakang dari Koperasi TKKBM dan Suakang dari Koperasi MJP Kubu Raya.
 BACA JUGA:
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian tersebut kata Kapolsek berawal dari adu mulut terkait masalah pekerjaan bongkar muat secara internal, kemudian terjadi keributan, sehingga petugas PRC Polres Kubu Raya bersama petugas Polsek Sungai Raya datang untuk melerai kedua kelompok.
Hasiholan juga menjelaskan bahwa, permasalahan koperasi tenaga kerja tersebut sudah ditangani oleh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
 BACA JUGA:
"Jika ada unsur terkait pidana Polri sesuai kewenangannya akan melakukan langkah dan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," tegas Kapolsek.
Diketahui bahwa permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi di Pemda Kubu Raya pada 4 Mei 2023 dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, yaitu:
1. Memberikan kesempatan kepada Dinas Koperasi sebagai pembina Koperasi untuk melakukan verifikasi terkait lining kerja dan anggotanya Koperasi
2. Bahwa setelah dilakukan verifikasi Dinas Koperasi memiliki kewenangan yaitu pendirian, penggabungan, dibubarkan/dibekukan
Follow Berita Okezone di Google News