Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga AS Ditahan di Korut Setelah Lintasi Perbatasan Tanpa Izin

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |19:11 WIB
Warga AS Ditahan di Korut Setelah Lintasi Perbatasan Tanpa Izin
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

SEOUL - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS) telah ditahan di Korea Utara setelah melintasi perbatasan, kata sebuah badan PBB.

Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengoperasikan Zona Demiliterisasi dan area keamanan bersama (JSA), mengatakan pria itu tidak memiliki izin.

"Kami yakin dia saat ini berada dalam tahanan DPRK dan sedang bekerja dengan rekan KPA kami untuk menyelesaikan insiden ini," katanya Komando tersebut sebagaimana dilansir BBC.

BBC telah menghubungi Departemen Luar Negeri AS untuk memberikan komentar.

KPA merujuk pada Tentara Rakyat Korea, militer Korea Utara. Zona Demiliterisasi (DMZ) memisahkan kedua Korea dan merupakan salah satu daerah dengan pertahanan paling kuat di dunia.

Zona itu diisi dengan ranjau darat, dikelilingi oleh pagar kawat listrik dan berduri serta kamera pengintai. Penjaga bersenjata seharusnya siaga 24 jam sehari.

Lusinan orang mencoba melarikan diri dari Korea Utara setiap tahun, melarikan diri dari kemiskinan dan kelaparan, tetapi pembelotan di DMZ sangat berbahaya dan jarang terjadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement