KLATEN - Seorang pemuda berinisial RCD (20) warga Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Ia berhasil diamankan oleh komunitas Pokdar di wilayah Tamanan, Banguntapan, Bantul, Minggu (23/7/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, sebelum diamankan, anggota Pokdar yang saat itu sedang berpatroli melihat ada dua pengendara yang saling bertikai dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian, anggota komunitas Pokdar langsung melakukan pengejaran.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan anggota komunitas Pokdar. Bahkan, pelaku pun sempat mengayunkan celurit ke salah satu rombongan komunitas.
"Salah satu anggota kopdar nyaris terkena sabetan celurit, beruntung masih mengenai helm," ujar Jeffry.