Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Buku MTs hingga MA di Sampang Diduga Menyimpang

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Minggu, 06 Agustus 2023 |22:45 WIB
Puluhan Buku MTs hingga MA di Sampang Diduga Menyimpang
Buku pelajaran di Sampang diduga menyimpang (Foto: Diwan M Zahri)
A
A
A

SAMPANG - Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak ditemukan terdapat kesalahan dan diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah. 

Buku tersebut untuk mata pelajaran tingkat Madrasah Tswaiyah (Mts) hingga Madrasah Aliyah (MA) ditemukan Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Setelah melalui proses kajian, tim menemukan ada 69 kesalahan dalam buku fiqih dan akidah akhlak yang tersebar di madrasah dan sekolah.

Ketua Kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Gedangan Daleman Kedungdung, Sampang, Muqoffi mengatakan, temuan tersebut terdapat di salah satu buku yang diterbitkan oleh salah satu penerbit nasional ER dengan total sebanyak 24 kesalahan.

Kemudian, buku terbitan Kemenag RI dengan 18 kesalahan, terbitan Kemendikbud RI ada 13 kesalahan, dan dalam buku penerbit nasional TS ditemukan 13 kesalahan.

Muqofi menjelaskan, tim Bahtsul Masail Ponpes Gedangan Daleman bersama tim media literasi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang telah melakukan kajian dan menelaah.

Salah satunya hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat dan hukum fiqih lainnya. Pada beberapa kitab termasuk Madzahibul Arba’ah tidak satu pun pendapat yang menyebutkan, bahwa syahadat menjadi rukun Jumat.

“Puluhan buku ini kami kaji karena sudah beredar di seluruh madrasah dan sekolah, khususnya di Kabupaten Sampang, Madura,” ujarnya, Minggu (6/8/2023).

Bahkan, pihaknya menemukan rujukan yang tidak representatif menurut haluan Ahlussunnah Wal Jamaah. Sebab itu, kajian itu dirasa penting sebagai langkah pencegahan sesuai instruksi PC NU Sampang.

“Kesalahan ini sangat lama, terkesan ada pembiaran dari pihak lain, dalam tanda kutip memiliki kepentingan,” ucapnya.

Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan.

Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis.

“Kami lakukan kajian sejak 2021 hingga saat ini, buku terbitan pertama kami kaji di 2021, untuk terbitan ke dua dikasi pada tahun 2022 lalu,” kata pria yang juga Ketua Media Literasi IAI NATA Sampang itu.

Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah melakukan pelaporan ke Kantor Kemenag Sampang sejak akhir 2021 lalu. Bahkan, dalam pertemuan tersebut sudah menyampaikan tiga kali hasil kajian dan langsung diterima.

“Pada pertemuan itu Kemenag Sampang mengundang pembanding, untuk menelaah apakah iya dalam buku ini ada persoalan hukum. Ternyata dari tiga kajian itu, mereka menerima bahwa buku ini bermasalah,” imbuhnya.

Namun, hingga kini, lanjut dia, Kemenag Sampang belum melakukan penarikan terhadap buku yang bermasalah tersebut.

“Sebenarnya bukan hanya buku fiqih saja, tapi buku akidah akhlak juga ada. Semua (buku) beda kelas, ada yang di kelas II sampai III tingkat Mts, atau II dan III tingkat SMP, juga dari tingkat SMA,” kata Muqoffi.

Sejauh ini, belum ada keterangan dari pihak terkait ke awak media dengan adanya temuan tersebut. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement