Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Ini Dipenjara 22 Tahun Usai Kirim Surat yang Dibubuhi Racun Mematikan ke Trump

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |17:50 WIB
Wanita Ini Dipenjara 22 Tahun Usai Kirim Surat yang Dibubuhi Racun Mematikan ke Trump
Wanita asal Kanada dihukum penjara selama 22 tahun di AS karena membubuhi racun ke surat yang dikirim ke Trump (Foto: Hidalgo County Sheriff's Office)
A
A
A

KANADA - Seorang wanita asal Kanada telah dihukum penjara selama 22 tahun di Amerika Serikat (AS) karena mengirim surat yang dibubuhi racun risin yang mematikan risin. Termasuk pengiriman ke mantan Prsiden AS Donald Trump ketika masih menjabat sebagai presiden.

Pascale Ferrier, 56, menyetujui hukuman tersebut pada Januari lalu setelah mengaku bersalah atas tuduhan senjata biologis.

Amplop mematikan yang ditujukan kepada Trump dicegat pada September 2020 sebelum dikirim ke Gedung Putih.

Ferrier mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menyesali rencananya telah gagal dan bahwa dia "tidak dapat menghentikan Trump".

Dalam pidatonya yang bertele-tele di pengadilan, dia juga mengatakan bahwa dia melihat dirinya sebagai seorang aktivis, bukan teroris.

"Saya ingin menemukan cara damai untuk mencapai tujuan saya," terangnya, dikutip BBC.

FBI menemukan sidik jarinya pada surat kepada Trump. Surat itu berisi desakan agar Trump mundur dari pemilihan presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement