JAKARTA - Sidang soal batas usia Capres-Cawapres sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Aturan yang digugat uji materi adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
MK menegaskan bahwa pihaknya independen dalam menyidangkan perkara batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sampai diputuskan.
Sementara itu, satu pemohon gugatan uji materi, Muhammad Al-Barra berharap MK memberikan banyak kesempatan kepada seluruh generasi muda di Indonesia untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
BACA JUGA:
"Dengan batasan minimum umur, akan memberikan banyak kesempatan kepada generasi-generasi muda berkhidmat untuk bangsa dan negara," kata Barra dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023)
Menurut Barra, permohonan tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia. Melainkan, sudah ada beberapa negara yang telah memberlakukan batas usia capres-cawapres di umur 35 tahun.
"Terkait batasan umur bagi capres/cawapres saya baca di berita ada 12 negara yang menerapkan aturan batasan minimum umur capres-cawapres 35 tahun. Antara lain Amerika, Rusia dan India. Artinya bahwa di negara lain hal ini sudah diterapkan," ujar Barra.
BACA JUGA:
Barra menyebut, Mahkamah Konstitusi harus memperhatikan tingginya angka pemilih kaum muda dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Dengan mempertimbangkan hal itu dalam mengambil keputusan, kata Barra, MK akan semakin membuka ruang lebih kepada kaum milenial ataupun gen Z untuk berkecimpung dalam kancah perpolitikan di Indonesia.
"Dan jika melihat peta demografi saat ini, generasi milenial menjadi mayoritas penduduk Indonesia dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Barangkali siapa tahu ada keterwakilan generasi muda di kontestasi capres cawapres 2024," ucap Barra.
Di sisi lain, sebagai salah satu keterwakilan pemuda, Barra berharap, milenial ataupun gen Z dapat berperan aktif untuk mengabdi demi membawa bangsa serta negara yang jauh lebih baik dan maju kedepannya.
"Harapanya sebagai generasi muda, kita ingin ada yang mewaliki aspirasi kami di kontestasi 2024. Itu pun jika disetujui oleh MK," tutup Barra.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.