Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudisman, Satu-satunya Pemimpin PKI yang Diadili Secara Hukum dan Dieksekusi Mati

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |05:40 WIB
Sudisman, Satu-satunya Pemimpin PKI yang Diadili Secara Hukum dan Dieksekusi Mati
Sudisman (Foto: Wikipedia)
A
A
A

JAKARTA - Sudisman lahir di Jember, 1920 dan meninggal pada Oktober 1968 adalah Sekretaris Jenderal Komite Sentral Partai Komunis Indonesia (PKI) dan satu-satunya pemimpin PKI yang akan diadili setelah Gerakan 30 September 1965. Dia dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi mati.

Dia adalah anggota tertinggi keempat dari Politbiro Partai Komunis Indonesia, dan merupakan satu-satunya dari lima pemimpin senior PKI yang diadili. Semua kecuali satu dari sepuluh anggota politbiro PKI tewas.

Sudisman sempat mencoba mengatur kembali PKI menjadi gerakan bawah tanah setelah para pemimpin senior lainnya ditangkap dan dieksekusi. Dia bertindak sebagai pemimpin PKI untuk waktu yang singkat sebelum penangkapannya. Dia akhirnya ditangkap pada Desember 1966.

Sudisman adalah pejuang yang telah melewati pasang-surut revolusi Indonesia, ia dilahirkan di Jember, 1920. Sejak muda, ia telah berlaku berani menempuh hidup: sebagaimana Sayuti Melik menempelkan Ijazah AMS-nya (SMA) pada blek untuk jual dendeng, demikianlah pula Sudisman, begitu tamat HBS Surabaya tanpa ragu ia bersumpah di depan seorang gurunya bahwa ia tak akan menggunakan ijazah kolonial itu untuk mencari makan. Ia pun lantas terlibat dalam pengorganisiran buruh.

Sejak sebelum pecah perang kemerdekaan 1945, dia aktif di Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) bersama Amir Syarifuddin, Moh. Yamin, Wikana dan A.K. Gani. Pada masa pendudukan Jepang, pada Januari 1943, Sudisman bersama Amir Syarifuddin dan 53 kawannya pun ditangkap.

Menurut A.M. Hanafi, Sekretaris Jendral Barisan Pemuda GERINDO sejak masa pendudukan Belanda dan Jepang, Sudisman adalah Ketua Barisan Pemuda GERINDO Cabang Surabaya.

Ia pernah dipenjara di Sragen dan pada akhirnya ia dibebaskan oleh pemuda Sidik Arselan, anggota Pemuda GERINDO, bekas PETA, dengan sepasukan Pemuda P.R.I. (yang ketuanya adalah Sumarsono) yang mendatangi penjara Sragen itu.

Selain telah membebaskan Amir Sjarifudin dan Sudisman, mereka juga telah membebaskan semua tahanan lainnya. Sudisman, menurut AM Hanafi juga, adalah anggota PKI, kadernya Pamudji yang dibunuh Jepang di penjara Sragen. Dari penilainan Hanafi, Sudisman adalah seorang yang tahu menghormati kaum Soekarnois. Oleh karena itu, sebagai pejuang Sudisman dikenal sebagai seorang nasionalis yang militan.

Sudisman adalah anggota politbiro PKI berpangkat tertinggi yang tampil di hadapan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), karena para anggota lainnya tewas. Pengadilan Sudisman diadakan pada Juli 1967.

Kesaksian Sudisman dan tokoh PKI lainnya semakin menguatkan kasus terhadap mereka di persidangan. Mereka sedikit banyak mengakui keterlibatan mereka dalam upaya kudeta. Namun, mereka mengklaim bahwa Gerakan 30 September dibenarkan karena memang ada yang disebut "Dewan Jenderal" yang berkomplot melawan Sukarno untuk mengambil alih kekuasaan setelah kematiannya, atau untuk menggulingkannya.

Mereka membantah tuduhan dan tafsir bahwa PKI adalah satu-satunya penyelenggara upaya kudeta. Versi angkatan darat dan penuntut dari kejadian tersebut sangat tidak mungkin, dan inisiatif pertama untuk upaya kudeta mungkin datang dari perwira angkatan darat yang tidak puas, meskipun kepemimpinan PKI terlibat.

Kesaksian Sudisman memberikan penjelasan yang masuk akal bahwa PKI sebagai organisasi tidak pernah terlibat dalam upaya kudeta, dan Dipa Nusantara Aidit-lah yang bertindak atas inisiatif sendiri dan berkomplot dengan para perwira. Suharto berhasil menggunakan tindakan Aidit sebagai pembenaran atas pembantaian di Indonesia 1965–1966.

Penghapusan PKI dari politik Indonesia mencapai tujuan perwira sayap kanan dan ekstremis Muslim yang didukung oleh Amerika Serikat. Sudisman dieksekusi pada Oktober 1968.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement