MALANG - Pengelola wisata religi Pesarean Gunung Kawi Malang membantah bila ada praktek pesugihan dan tumbal. Hal menepis informasi yang beredar dari penelitian yang diadakan oleh Universitas Brawijaya (UB) dan pemberitaan di media massa.
Juru Bicara Pesarean Gunung Kawi Ali Zaenal Abidin menuturkan, bila pihak Yayasan Ngesti Gondo selaku pengelola kawasan Pesarean Gunung Kawi merasa keberatan bila ada praktek pesugihan, tumbal, dan berakibat gangguan jiwa di penelitian yang dilayangkan mahasiswa UB dan beberapa informasi yang beredar. Makanya pihaknya menyampaikan surat terbuka ke pihak UB, karena dari penelitian itu merasa dirugikan dengan informasi yang beredar.
"Kok jadi begini kira-kira ramai banget dan ada penggunaan diksi-diksi yang mereka merasa terganggu, seperti tumbal, pesugihan, gangguan jiwa, yang kemudian dipertanyakan, mereka (pihak yayasan) mempertanyakan itu," ucap Ali Zainal Abidin, ditemui pada Jumat malam (20/10/2023).
Menurut Ali, saat ini Pesarean Gunung Kawi Malang tengah berupaya mengembalikan angka kunjungan wisata, yang disebut belum kembali normal pasca Pandemi Covid-19. Salah satunya dengan membangun kembali sebagai wisata religi dan budaya, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan sejumlah pihak yang kompeten di sektor pariwisata.
"Di Pesarean ini sekarang lagi gencar-gencarnya membangun image, bawa Pesarean Gunung Kawi ini wisata religi dan budaya, termasuk kami dibantu Pemerintah Kabupaten dinas pariwisata, dinas pendidikan, untuk memajukan lagi kembali pariwisata di Gunung Kawi yang sempat turun drastis ketika covid," terangnya.
Proses rebranding yang dimaksud Ali juga menghilangkan label negatif mengenai Pesarean Gunung Kawi yang sebelumnya dianggap sebagai tempat pesugihan hingga tumbal. Caranya dengan mengadakan beberapa festival bertemakan religi, kebudayaan, maupun event bernuansa wisata lainnya bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pemkab Malang.
"Membangun ulang image yang mungkin dalam tanda kutip kurang baik, itu sesungguhnya menunjukkan kesungguhan dari Gunung Kawi untuk membangun Pesarean Gunung Kawi, ini sebagai tempat religi dan budaya ramah untuk siapapun, dari anak kecil sampai orang tua, apapun latar belakang agamanya, etnisnya, di Gunung Kawi ini representasi akulturasi budaya yang luar biasa di Gunung Kawi," paparnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum (Kadiv) Hukum Universitas Brawijaya Haru Permadi menuturkan, bila adanya informasi yang disampaikan dari penelitian mahasiswanya merupakan kesalahpahaman kecil. Apalagi secara proses penelitian yang diikutkan ajang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) sebenarnya penelitian ini belum sepenuhnya komprehensif, dan belum selesai sepenuhnya, sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Karena karyanya belum dipublikasikan secara resmi oleh mereka, sehingga belum komprehensi penelitiannya dan kesimpulannya, sehingga menyebabkan pemberitaan yang beredar seperti yang sekarang ini, tapi Universitas Brawijaya beritikad baik untuk menyelesaikan surat permohonan dari Yayasan Ngesti Gondo," kata Haru Permadi.
Di sisi lain, pihaknya sepakat bahwa kawasan Gunung Kawi merupakan wisata di Malang raya yang perlu dijaga dan menjadi ikon. Namun ia memahami semangat penelitian yang dilakukan oleh mahasiswanya, apalagi dalam suatu hasil penelitian tentu ada yang merasa dirugikan dan diuntungkan.
"Semangat penelitiannya mahasiswa ini juga perlu kita hargai, punya harus sesuai dengan koridor koridornya, sehingga bila ada yang mungkin dianggap merugikan, itu akan menjadi bagian dari koreksi kami. Tetapi kami meyakini tentunya penelitian ini dilakukan dengan baik, mungkin ada aspek penyampaian entah itu ke teman-teman wartawan atau apa yang kurang tepat," terangnya.
Sebagai informasi, hasil penelitian lima mahasiswa yang dipublikasikan Universitas Brawijaya ternyata mengundang pro kontra di masyarakat, terutama di sekitar Gunung Kawi. Di penelitian itu disebutkan adanya beberapa pesugihan yang memakan tumbal. Akibatnya pihak pengelola wisata melayangkan surat somasi terbuka ke UB.
Kedua belah pihak sendiri telah bertemu dan membicarakan mengenai surat terbuka ini. Pengelola Pesarean Gunung Kawi dan pihak tim peneliti dari UB didampingi akademisi juga sepakat bertemu kembali dengan yayasan di Pesarean Gunung Kawi.
(Khafid Mardiyansyah)