Terkait dengan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) Indonesia telah memiliki Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) untuk pelarangan penggunaan merkuri pada sektor PESK pada tahun 2025. Sedangkan untuk amalgam gigi, Indonesia telah lama menghapus penggunaan merkuri sebagai amalgam gigi. Terkait hal ini Indonesia telah menyusun program untuk mengganti penggunaan merkuri dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.
Hal ini menunjukkan komitmen besar pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Minamata untuk mewujudkan Indonesia bebas dari merkuri dan membuat merkuri sebagai sejarah masa lalu atau make mercury history.
(Khafid Mardiyansyah)