JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti dokumen ke hakim terkait sidang praperadilan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/11/2023). Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, agenda sidang hari ini adalah penyerahan bukti dokumen, baik dari Pemohon dan Termohon. KPK disebut menyerahkan 164 bukti dokumen ke hakim. Sementara itu, tim kuasa hukum SYL sebagai Pemohon menyerahkan empat bukti.
BACA JUGA:
"Dari mereka (KPK) 164 (bukti dokumen). Itu sebenarnya berkaitan dengan pokok perkara. Tidak ada kaitan dengan praperadilan," ujar Kuasa Hukum SYL, Dodi Abdul Kadir.
"Bukti yang kami sampaikan (berjumlah) empat. Itu yang berkaitan dengan prosedur," sambungnya kemudian.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, SYL melayangkan gugatan praperadilan lantaran tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Permohonan praperadilan SYL teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel.
Dalam petitumnya, politikus Partai Nasdem itu menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka. Adapun sidang praperadilan SYL akan berlanjut Kamis (9/11/2023) pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Pemohon dan Termohon.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.