JAKARTA - Pulo Gadung yang merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Jakarta Timur memiliki sejarah dan asal usul wilayahnya. Kawasan ini dikenal dengan padatnya mobilitas masyarakat, dan menjadi pusat industri dan perdagangan.
Berikut ini ulasan mengenai sejarah dan asal usul wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Wilayah Pulo Gadung sendiri berbatasan langsung dengan beberapa wilayah lain. Di Sebelah Barat, berbatasan langsung dengan Kelurahan Kayu Putih.
Di sebelah timur, berbatasan langsung dengan Kelurahan Rawa Terate. Di sebelah selatan, berbatasan langsung dengan Kelurahan Jatinegara Kaum.
Sementara di sebelah utara, berbatasan langsung dengan Kelurahan Kelapa Gading Timur. Dengan begitu wilayah Pulo Gadung cukup strategis karena terletak di tengah-tengah, sehingga tidak heran jika wilayah ini dipadati oleh penduduk.
Dengan luas kurang lebih 192,3 Ha, wilayah Pulo Gadung setidaknya ditempati kurang lebih 41.324 jiwa.
Pada masa kolonialisme Belanda, awalnya kawasan Pulo Gadung dihuni orang-orang keturunan Melayu. Di mana, wilayah tersebut ditujukan sebagai pusat perdagangan yang sangat penting di wilayah timur Batavia.
Karena berfungsi sebagai pusat perdagangan, maka di zaman itu dibuatlah sebuah tol air atau kanal air dari Batavia ke pasar Pulo Gadung, yang sampai saat ini masih eksis dan dijadikan pilihan masyarakat untuk berbelanja dengan harga yang murah.
Walaupun dikenal sebagai pusat perdagangan, asal usul nama Pulo Gadung berasal dari dua kata yaitu Pulo dan Gadung. Kata Pulo memiliki arti yang sangat baik, yaitu pulau, daratan, atau kawasan yang terletak di tengah sungai atau tepian sungai.
Sedangkan kata Gadung sendiri, mengandung arti yaitu umbi gadung. Jenis ubi tersebut dipercaya banyak tumbuh di daerah tersebut, memiliki rasa yang unik dan sangat khas menjadikan tumbuhan ubi gadung melekat di wilayah yang saat ini dikenal dengan nama Pulo Gadung.
Nama tersebut juga dipakai sebagai tanda bahwa dahulu kawasan tersebut pernah digunakan untuk produksi ubi gadung. Kemudian pada 1956, wilayah ini resmi dijadikan sebuah kecamatan di Jakarta Timur.
Di tahun yang sama juga, wilayah ini dikenal sebagai kawasan yang dapat memproduksi perabotan rumah tangga.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1970-an Pulo Gadung akhirnya dibangun menjadi sebuah kawasan industri, yang terdiri dari berbagai pabrik. Setidaknya kawasan industri yang dibangun memiliki luas sekitar 433 hektare.
Salah satu perusahaan pengembang kawasan ini adalah PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP).
Selain dipenuhi kawasan industri, salah satu yang terkenal jika menyebut wilayah Pulo Gadung adalah terminal busnya yang selalu dipadati pengunjung.
Selain bus antar kota, terminal Pulo Gadung juga menjadi tempat pangkalan bus transjakarta, angkot, dan beberapa angkutan umum lainnya.
Dipenuhi dengan kawasan industri, pasar sebagai pusat perdagangan, hingga terminal bus. Tidak heran jika wilayah Pulo Gadung sangat ramai dan hampir tidak pernah tidur. Dengan demikian sejarah dan asal usul wilayah Pulo Gadung.
(Arief Setyadi )