JAKARTA - Sebuah mitos yang berkembang sejak dulu, bahwa seorang presiden bisa lengser jika mengunjungi Kediri kembali menguat.
Mitos ini rupanya sudah ada sejak zaman kerajaan Kalingga dikuasai oleh Kartikea Singha.
Zaman itu Kartikea Singha menyusun sebuah kitab hukum pidana yang diberi nama Kalingga Darma Sastra yang terdiri dari 119 pasal.
Kartikea Singha juga memberikan kutukan, “Siapa kepala negara yang tidak suci benar masuk wilayah kota Kediri maka dia akan jatuh.”
Dengan ada cerita itu lah, maka mitos yang berkembang di masyarakat, Kota Kediri dianggap sebagai wilayah 'wingit' yang tidak boleh didatangi oleh Presiden Republik Indonesia.
Buktinya, dari daftar enam presiden RI, hanya tiga presiden yang berani datang ke Kota Kediri yaitu, Soekarno, B.J. Habibie, dan Gus Dur.
Percaya atau tidak, mereka akhirnya dilengserkan dari jabatannya dengan cara politik tak lama setelah melakukan kunjungan ke Kota Kediri.
(Khafid Mardiyansyah)