Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusuf Lakaseng Akui Tak Percaya Lagi Hitungan Manual Berjenjang KPU, Ini Alasannya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |23:23 WIB
 Yusuf Lakaseng Akui Tak Percaya Lagi Hitungan Manual Berjenjang KPU, Ini Alasannya
Ketua Bidang Organisasi dan Kader DPP Perindo, Yusuf Lakaseng (foto: dok pribadi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, bahwa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang.

Menilai hal itu, Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengaku sudah tidak percaya lagi dengan adanya hitungan manual berjenjang.

"Dengan dihentikannya penghitungan kecamatan dengan alasan Sirekap yang bermasalah, kita tidak bisa percaya lagi bahwa angka itu adalah angka hasil coblosan rakyat di TPS. Bisa jadi itu sudah angka-angka siluman hasil perubahan c-hasil yang sudah diubah-ubah," tuturnya kepada iNews Media Grup, Kamis (29/2/2024).

Sebab menurut Yusuf, pseperti yang diketahui bersama bahwa perjalanan dari TPS ke Kecamatan adalah kerawanan kecurangan yang paling besar terjadi.

"Tapi kalau setelah kecamatan kabupaten biasanya itu makin minim kecurangan. Tapi ya dari TPS ke kecamatan istilah proses kecurangan itu berjalan dengan sempurna," tegasnya.

Oleh sebab itu, Yusuf menuding bahwa SIrekap merupakan pelengkap dari kecurangan yang didesain secara utuh.

Ia pun menilai, solusi terbaik untuk mengetahui carut marut yang ada dalam Sirekap secara teknoratis ini adalah dengan melakukan audit forensik.

"Semalam saya juga hadir dialog dengan Mas Idham di iNews, (namun) KPU nya kaya defense gitu, merasa mereka sedang melakukan perbaikan," urainya.

Hal itulah yang diakui Yusuf mengundang kecurigaannya bahwa memang Sirekap ini digunakan sebagai alat kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Namun demikian Yusuf meragukan apabila audit forensik itu dilakukan oleh lemabag formal seperti kepolisian dan badan cyber yang masih ada hubungannya dengan Istana sebab kecurigaan publik saat ini berasal dari sana.

"Nah makanya kita dorong sebenarnya, ayodong DPR yang sudah mau melakukan hak angket itu ini bisa menjadi bagian dari yang diangket. Sehingga mereka bisa minta ahli (Seperti) Mas Roy, Mas Ade untuk tolong bantu ini diaudit forensik dan itu bisa jadi satu solusi alternatif," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement