JAKARTA - Hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 sudah ditetapkan pemerintah di tahun sebelumnya sebagai pedoman untuk pekerja di seluruh Indonesia.
Tapi Ada berapa libur dan cuti bersama di bulan Mei 2024?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, terdapat 5 hari libur dan cuti bersama di Mei 2024.
Berikut detailnya:
1 Mei : Rabu : Hari Buruh Internasional
9 Mei : Kamis : Kenaikan Isa Almasih
10 Mei : Jumat : Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
24 Mei : Jumat : Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
29 Mei : Rabu: Hari Raya Waisak
(Khafid Mardiyansyah)