SLEMAN - Seorang pria asal Kabupaten Sleman melakukan penganiayaan (KDRT) terhadap istrinya sendiri. Bahkan istrinya harus pergi berlindung ke rumah Dukuh setempat. Penganiayaan dipicu temuan chat mesra istrinya dengan lelaki lain.
Kasi Humas Polesta Yogyakarta Iptu Lindawati Wulandari menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024, pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:
Pelaku MTK warga Sembungan Kalurahan Wukirsari Kapanewon Cangkringan menganiaya istrinya berinisial DRW.
"Itu dipicu karena rasa cemburu," ujar dia, Sabtu (18/5/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku mengecek HP istrinya. DN kemudian menemukan chat dari YG, lelaki yang juga dikenalnya. Isi chattingan tersebut dianggap mengarah hubungan asmara.
Polisi: Pelaku Bully dan Penganiayaan Siswi SMP di Depok Sementara Ada 2 Orang
Perselisihan berujung kekerasan kepada istrinya. Saat itu MTK mencekik dan memukul beberapa bagian tubuh istrinya hingga korban merasa trauma dan terluka.
“Korban dicekik lehernya dan dipukul beberapa kali di sejumlah tubuh korban," tambahnya.
Selanjutnya korban melarikan diri dari rumahnya dan bersembunyi di rumah Dukuh setempat. Dengan diantar kepala Dukuh setempat korban mendatangi Polsek Cangkringan untuk membuat laporan.
"Beliau diantar Pak Dukuh ke Polsek Cangkringan, dan akhirnya saling memaafkan tidak akan saling menuntut," tutur dia
(Qur'anul Hidayat)