Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung terkait Densus 88 Nguntit Jampidsus

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |18:58 WIB
Jokowi Sudah Panggil Kapolri dan Jaksa Agung terkait Densus 88 <i>Nguntit</i> Jampidsus
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk berbicara mengenai dugaan penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Terkait arahan yang diberikan, Jokowi meminta menanyakan langsung kepada Kapolri ataupun Jaksa Agung.

"Tanyakan langsung ke Kapolri, ya Kapolri ada. Kapolri ada tanyakan ke Kapolri langsung," kata Jokowi sambil menunjuk Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berfoto bersama di Istana Negara pada hari ini Senin (27/5/2024). Listyo dan Burhanuddin menjadi perbincangan saat kedua lembaga yang dipimpinnya tersebut berseteru.

Ketiganya foto bersama usai menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncurkan _Government Technology_ (GovTech) Indonesia pada hari ini 27 Mei 2024 di Istana Negara.

Pantauan di lokasi, awalnya Kapolri Listyo mengajak Jaksa Agung Burhanuddin dan Panglima TNI berfoto bersama dengan menghadap para wartawan.

Nampak ketiganya terlihat akrab dan melempar senyum saat berfoto bersama. Saat ditanyai mengenai dugaan Densus 88 yang menguntit Jampidsus beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo hanya fokus berfoto.

"Ayok, ayok foto lagi," kata Kapolri.

Diketahui, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu yang lalu.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement