Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngeri, 698 WNI Menjadi Korban Perdagangan Orang dari Januari-Juli 2024

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |15:30 WIB
<i>Ngeri</i>, 698 WNI Menjadi Korban Perdagangan Orang dari Januari-Juli 2024
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan sebanyak 698 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari periode Januari hingga Juli 2024.

“Jadi kalau kita lihat, korban TPPO untuk periode Januari sampai Juli 2024 ini adalah 698 orang. Memang kalau kita lihat 2023, angkanya sampai ribuan. Jadi kalau 2023 ini adalah 3.366, sementara untuk yang Januari sampai Juli 2024 ini adalah 698 orang. Ini data kami dari Bareskrim Polri,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam dialog Deputy Meet The Press di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Pada kesempatan itu, Woro mengatakan bahwa provinsi dengan jumlah korban terbanyak berasal dari Kepulauan Riau (Kepri) yakni sebanyak 140 orang, Kalimantan Utara (Kaltara) 130 orang dan Jawa Barat (Jabar) 79 Orang.

“Yang terbesar, paling banyak, itu adalah dari Kepulauan Riau dan dari Kalimantan Utara, serta Jawa Barat. Jadi kayaknya ini pintu masuk, pintu masuk ya, ke Kepri, terus kemudian Kaltara, itu kayak sebagai pintu masuk-pintu masuk. Jadi memang itu yang terbanyak kasusnya,” ujar Woro.

Selain itu, Woro juga mengungkapkan bahwa korban terbanyak TPPO adalah laki-laki yakni dengan angka 396 orang dan perempuan 302 orang. “Dan kalau kita lihat antara korban laki dan perempuan, ternyata masih banyak laki-lakinya. Yang perlu kita cermati di sini adalah anak perempuan. Ini juga ternyata menjadi korban TPPO.”

Woro memastikan bahwa Bareskrim Polri saat ini telah mengidentifikasi pelaku dan korban TPPO. Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah memberikan rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan.

“Kalau kita lihat, apakah korban ini juga sudah ditangani? Yang selama ini kan kita taunya Kepolisian, Bareskrim sudah melakukan identifikasi terhadap pelaku dan korbannya. Nah, apakah sudah ditangani? Kemsos sudah memiliki data-data mengenai korban TPPO atau PMI bermasalah yang ditangani, yang ditangani dalam bentuk pemberian rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan,” kata Woro.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement