Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentuk Pansus Pendidikan, DPRD DKI Percepat Penyusunan Perda Sekolah Swasta Gratis

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |08:35 WIB
Bentuk Pansus Pendidikan, DPRD DKI Percepat Penyusunan Perda Sekolah Swasta Gratis
Ketua DPRD DKI Khoirudin (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk mempercepat proses penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta.

“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” kata Khoirudin di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.

“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Politisi PKS itu optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan dilakukan uji coba.

“Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing. Jadi bisa kita pelajari mana yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement