“Kurang lebih 50 sampai 100 orang anggota mendatangi kantor saya. Dalam pertemuan yang penuh dengan ancaman dan keributan, pihak ormas menegaskan tidak akan keluar dari Ruko Blok C nomor 17, 18, dan 19," tuturnya.
Geram dengan perlakuan kelompok ormas yang semena-mena itu, dia akhirnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Saya buat laporan atas dugaan tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin," pungkasnya.
(Awaludin)