JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjelaskan pembahasan calon duta besar (dubes) RI untuk negara tetangga dibahas secara tertutup oleh Komisi I DPR RI. Setelah seluruh proses dijalankan, hasilnya akan diumumkan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Puan memastikan mekanisme uju kalayakan dan kepatutan calon dubes secara rahasia.
"Nanti setelah diproses, kemudian akan kami umumkan," kata Puan.
Mekanisme secara tertutup ini telah sesuai dengan aturan yang ada. Publik jangan beranggapan proses seleksi calon dubes RI di DPR RI dilakukan sengaja rahasia.
"Jadi jangan sampai berpikir salah. Coba baca aturannya. Bukannya dirahasia-rahasiain," ujar Puan.
Diketahui, DPR RI bakal menindaklanjuti surat presiden (surpres) perihal usulan calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi Internasional. Proses uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan oleh Komisi I DPR RI secara tertutup atau rahasia.
Hasil pembahasan Komisi tersebut dilaporkan kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, diserahkan kepada presiden secara rahasia.
(Fetra Hariandja)