Kecurigaan mulai muncul. Salah satu petugas diminta berpura-pura sebagai pemilik rumah dan kembali menghubungi pelapor. Dugaan mereka terbukti, suara di seberang langsung melontarkan makian dan ancaman, memaksa membayar utang pinjaman online.
“Bahasanya sudah tidak pantas, penuh ancaman. Jelas sekali ini bukan laporan darurat, melainkan modus penagihan utang oleh debt collector,” ungkap Adi.
Yang lebih mengejutkan, ini bukan pertama kalinya. Menurut Adi, insiden semacam ini telah terjadi sedikitnya tiga kali, dengan modus laporan palsu demi menjebak pemilik rumah lewat petugas damkar.
Adi mengecam keras tindakan manipulatif tersebut. Ia menegaskan, layanan pemadam kebakaran bersifat darurat dan tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi, apalagi penagihan utang.
“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Ini bukan cuma mencoreng nama baik, tapi juga membahayakan orang lain yang mungkin benar-benar butuh pertolongan cepat,” kata Adi.
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat agar waspada dan meminta pihak terkait untuk menertibkan praktik penagihan ilegal yang meresahkan serta merugikan layanan publik.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.