JAKARTA –Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan pulang ke rumahnya untuk berkumpul bersama keluarga setelah resmi bebas dari Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
Pernyataan Tom Lembong ini menandakan bahwa tak ada acara atau pertemuan apapun setelah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) ini keluar dari penjara.
"Ke rumah dulu," kata Tom Lembong sambil masuk ke dalam mobil yang menunggunya di luar Rutan Cipinang.
Saat keluar, Tom langsung disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi dan membalasnya dengan senyuman. Dia juga memperlihatkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) yang ia terima.
Tom menyampaikan terima kasih kepada para simpatisan yang begitu setia menunggu dirinya keluar dari jeruji besi.
"Teman-teman, malam ini saya kembali menghirup udara bebas, saya kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhenti selama 9 bulan," ujar Tom.
Tom Lembong tampak keluar dari rutan ditemani oleh istrinya Franciska Wihardja; pengacaranya, Ari Yusuf Amir; Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan; Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid dan Analis Kebijakan Publik Said Didu.
Sekadar informasi, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Namun tidak hanya amnesti, DPR juga menyetujui usulan Presiden terkait pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus hukum yang menyeretnya.
Adapun, Tom sebelumnya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di Pengadilan tingkat pertama.
(Fahmi Firdaus )