Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Bersih 2029, Pemerintah Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat untuk Hidup Sehat  

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 22 Oktober 2025 |19:20 WIB
Indonesia Bersih 2029, Pemerintah Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat untuk Hidup Sehat  
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Amran/ist
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat melalui Program Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB). Hal ini sebagai wujud nyata dari Asta Cita Pemerintah untuk membangun masyarakat yang hidup harmonis dengan alam, lingkungan, dan budaya.

“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” ujarnya Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Amran, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya Program Bersih Nasional (Probernas)  sejalan dengan Poin ke-11 dari Program Prioritas Presiden Prabowo, yaitu Menjamin pelestarian lingkungan hidup. Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap "Wake-up Call" dari Presiden.

 “Program ini yang secara spesifik menyoroti perlunya: Pengelolaan sampah dan sungai yang kotor di daerah,Penataan dan penertiban baliho/spanduk/reklame ilegal yang merusak keindahan kota, dan Penyediaan toilet dan sanitasi yang layak dan bersih di fasilitas publik dan sekolah,”bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penandatanganan SKB bersama kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) yaitu Kementerian Lingkungan Hidup.

“SKB yang difinalisasi memuat sejumlah ketentuan pokok, antara lain penetapan Program Bersih Nasional sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib,” terangnya.

Amran menegaskan bahwa Probernas merupakan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target nasional pengelolaan sampah sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas pada Juni 2025 yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah di seluruh daerah sebelum tahun 2029.

 


Rapat finalisasi ini menghasilkan kesepahaman bahwa penandatanganan SKB akan dilakukan dalam waktu dekat, dan segera diikuti dengan penyusunan pedoman teknis dan rencana aksi nasional agar daerah dapat langsung menindaklanjuti dengan program-program aksi bersih meliputi bersih sampah, bersih toilet dan tertib reklame di wilayahnya masing-masing.

“Dengan adanya SKB ini, diharapkan setiap pemerintah daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kesehatan, keindahan dan kenyamanan warganya melalui penekanan pada kebersihan dari sampah, penyediaan toilet yang bersih dan sehat, dan penertiban reklame,"ulasnya.

"Program Bersih Nasional adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tutup Amran.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement