Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Riza Chalid Bantah Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Tagihan Sewa yang Sah!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |08:38 WIB
Anak Riza Chalid Bantah Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Tagihan Sewa yang Sah!
Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (Foto: dok Okezone)
A
A
A

“Nilainya terus turun. OTM hanya mengikuti ketentuan dari Pertamina. Kalau Pertamina menyewa terminal lain, apakah pemilik terminal lain juga dianggap merugikan negara? Ini cara berpikir yang kacau,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lainnya menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp285,1 triliun dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Dalam surat dakwaan, jaksa merinci sejumlah perbuatan yang dinilai merugikan negara, salah satunya kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp2,9 triliun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement