Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik,”pungkasnya.
Sementara itu, Penyidik Madya BNNP Sumut Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital kini juga dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika untuk memperluas operasi mereka.
“Transaksi narkoba saat ini tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.