Komnas Perempuan turut mengungkap adanya informasi dari korban yang mengindikasikan dugaan kekerasan seksual selama masa penyekapan. Dugaan tersebut saat ini masih didalami oleh Polda Jawa Barat.
Komnas Perempuan mendesak seluruh pemangku kepentingan memastikan pemenuhan hak korban secara menyeluruh, mulai dari keadilan hukum, pemulihan medis dan psikologis jangka panjang, pemulihan ekonomi dan sosial, hingga perlindungan privasi selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, lembaga tersebut meminta media massa menjaga privasi dan martabat korban dalam setiap pemberitaan kasus tersebut.
“Komnas Perempuan juga mendukung aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk dugaan kekerasan seksual, serta menerapkan tuntutan yang mencerminkan beratnya kekerasan yang dialami korban,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.