Pada Oktober tahun lalu, dua bus bertabrakan di jalan raya utama dan menewaskan setidaknya 46 orang.
Uganda mencatat 26.044 kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025, naik dari 25.107 kecelakaan pada tahun 2024, menurut laporan kejahatan tahunan Kepolisian Uganda yang dirilis pada bulan Maret. Dari jumlah tersebut, 4.602 di antaranya merupakan kecelakaan fatal yang menewaskan lebih dari 5.300 orang.
Polisi mengaitkan lebih dari 40 persen kecelakaan tersebut dengan perilaku mengemudi yang sembrono, termasuk mengebut, menyalip secara berbahaya, dan membuntuti kendaraan lain terlalu dekat.
Serangkaian kecelakaan fatal ini memicu peningkatan desakan untuk peluncuran Sistem Penalti Elektronik (EPS) yang telah direvisi. Sistem ini menggunakan kamera dan teknologi pengenalan pelat nomor otomatis untuk mendeteksi aksi mengebut serta pelanggaran lalu lintas lainnya secara real-time.
Pemerintah menyatakan bahwa sistem ini nantinya akan melengkapi sekitar 2.000 petugas lalu lintas yang bertugas mengawasi populasi kendaraan yang berkembang pesat di Uganda. Para pejabat berpendapat bahwa penegakan hukum otomatis yang berkelanjutan sangat krusial untuk mengurangi angka kematian di jalan raya yang sebenarnya dapat dicegah.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.