Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut 92 Laporan Karhutla, Kapolri: Penyidikan Mulai Mengarah ke Korporasi

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |13:06 WIB
Usut 92 Laporan Karhutla, Kapolri: Penyidikan Mulai Mengarah ke Korporasi
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Yuwantoro/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Polri telah meningkatkan status penanganan 92 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan, yang kini mulai mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi.

“Untuk penegakan hukum, dari 97 LP, sebanyak 92 sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Saat ini prosesnya sudah mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi yang sedang kami periksa,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).

Suyudi menjelaskan, proses penyidikan terkait dugaan keterlibatan korporasi tersebut masih terus berjalan. Pihaknya belum mengumumkan jajaran tersangka maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

“Tentunya masih dalam proses penyidikan. Nanti jika sudah ada penetapan tersangka, akan diekspos langsung oleh Pak Kabareskrim,” ujarnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polri juga terus mengerahkan personel dan sumber daya untuk membantu pemadaman karhutla di berbagai wilayah.

Menurut Suyudi, Polri memperkuat operasi pemadaman di tingkat daerah dengan menerjunkan armada khusus, seperti sepeda motor trail, ATV, serta fasilitas x-fire untuk menjangkau titik api di area yang sulit diakses.

“Kami terus melakukan evaluasi dalam memberikan bantuan pemadaman ini. Polri mengerahkan segala sumber daya yang ada untuk membantu penanggulangan di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penggunaan kendaraan operasional seperti motor trail dan ATV sangat krusial agar personel kepolisian dapat menembus medan sulit menuju lokasi titik api.

“Upaya-upaya tersebut yang terus kami optimalkan di lapangan,” pungkas Suyudi.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement