Mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 20 November 2019.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. (Foto: Okezone/Heru Haryono)
(hyo)