Petugas gabungan menggelar operasi tertib masker di Jalan Kartini Dalam VIII, depan Kantor Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2020.
Ada delapan pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terjaring karena kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar ini diberikan sanksi sosial.
Sedikitnya ada 12 petugas yang diterjunkan terdiri dari anggota Satpol PP, jajaran tiga pilar, dan ASN kelurahan. (Foto: Twitter @kominfotikjp)(ddk)
(twit)