Terdakwa kasus Skandal Red Notice suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Krupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 4 Maret 2021.
Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum. JPU menuntut Doko Tjandra dengan 4 Tahun Penjara dengan denda 100 Juta atau subsider 6 bulan. (Foto: SINDO/Sutikno)(ddk)
(sut)