Pengunjung menikmati suasana Monas yang masih ditutup dari luar pagar di Jakarta Pusat. Selasa 6 April 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta selama dua pekan terhitung sejak 6 April hingga 19 April. Rencananya tempat wisata yang belum buka akan dibuka saat libur lebaran, Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pelarangan mudik atau pulang ke kampung halaman.
(Foto: Sindo/Yulianto) (hru)
(yul)