Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang didapat dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Kuningan , Jakarta, Kamis (13/1/2022).
,
Dari hasil OTT tersebut KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar dan rekening bank sejumlah Rp447 juta serta sejumlah barang belanjaan, yang diduga uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan untuk pelicin penerbitan beberapa perizinan yaitu perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Â
(Foto: Sindo News / Sutikno) (hru)
Â
(Sutikno/Koran SINDO)