Calon penumpang melakukan proses boarding di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Kamis 19 Mei 2022.
Mulai 18 Mei PT KAI mengeluarkan kebijakan bagi penumpang KA Jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua atau ketiga serta penumpang KA Lokal dan aglomerasi yang telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test Antigen pada saat proses boarding. (ANTARA FOTO/Siswowidodo) (ddk)
Â
(Siswowidodo/ANTARA FOTO)