Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kota Palembang melakukan perekaman KTP elektronik dengan cara jemput bola mendatangi kelurahan yang ada di wilayah Kota Palembang. Warga Kelurahan 5 Ilir Kecamatan, Kecamatan Ilir Timur II mendatangi kantor kelurahan di Jalan Bambang Utoyo, Palembang, Selasa (24/5/2022).Â
Â
Selain melayani perekaman petugas juga melayani administrasi kependudukan berupa pembuatan akta kelahiran, dan kematian yang semua dilakukan gratis dan tanpa perantara. Layanan perekaman KTP-el dilakukan karena kartu kependudukan sangat penting untuk warga seperti layanan publik BPJS, Bantuan sosial dan pesta demokrasi serentak 2024.Â
Â
(Foto: MPI/Mushaful Imam)
(MPI)