Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.Â
Â
Sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait pembunuham berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menghadirkan 9 orang saksi dari total 17 orang saksi yang dipanggil.
Â
Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo kembali dipertemukan dengan Putri Candrawathi setelah selama dua pekan. Sebab sidang pembunuhan Brigadir Yosua ditiadakan pada 14-18 November dan Putri Candrawathi dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani sidang secara daring.
Â
(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
Follow Berita Okezone di Google News
(MPI)