Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menunjukkan nota pembelaan atau pledoi saat sidang lanjutan di di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacakan nota pembelaan atau  (pledoi) .
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(Arif Julianto/okezone)