Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyapa pengunjung sebelum menjalani sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.Â
Â
Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(Arif Julianto/okezone)