Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J,Putri Candrawathi  tiba untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa.
Â
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News
(Arif Julianto/okezone)