Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya (kiri) memeriksa dua tersangka pengganjal mesin ATM saat konferensi pers di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2023). Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan dua tersangka dari empat tersangka pengganjal mesin ATM lintas provinsi dengan barang bukti 23 plat ATM, senjata tajam dan satu unit sepeda motor.Â
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym) (hru)
Follow Berita Okezone di Google News
(Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.