Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.Â
Â
Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum. (MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)
Follow Berita Okezone di Google News
(MPI)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.