JAKARTA - Keberadaan Fauzi Bowo sebagai calon incumbent pada Pemilukada DKI Jakarta, terus menjadi sorotan. Terutama dalam mengukur kinerja pria yang akrab disapa Foke ini, selama lima tahun terakhir.
Â
Bagi Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), tidak ada yang spesial dari apa yang telah dilakukan Foke selama menjabat. Komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh mengaku tidak mengenal Jakarta secara khusus. Namun, dia mengaku banyak menerima aduan dari warga terkait kebijakan yang dikeluarkan Foke.
Follow Berita Okezone di Google News
Â
Di Konmas HAM ada banyak sekali terkait kebijakan Foke, seperti Perda larangan untuk memberikan kepada pengemis, Komnas HAM pun memberikan surat kepada Mendagri untuk menolak Perda tersebut," kata Ridha usai diskusi evaluasi 'kepemimpinan Fauzi Bowo' di Jakarta, Rabu (11/4/2012).
Â
Komnas HAM juga menerima aduan ketika pemerintah daerah berencana mengenakan pajak terhadap warteg. Aduan yang dinilainya luar biasa adalah warga Semper dipaksa memilih salah satu calon saat Pilgub lalu. "Namun sampai saat ini mereka tidak pernah mendapat KTP," ujarnya.
Â
Kasus lainnya yakni, warga Tanah Merah yang tidak mendapatkan KTP. Padahal, tambahnya, hak untuk mendapatkan identitas sangat penting. Belum lagi jika bicara soal proyek banjir kanal. "Itu juga banyak meninggalkan permasalahan, seperti hak tanah dan lainnya," cetusnya.
Â
Komnas HAM juga menerima pengaduan dari warga Pondok Labu yang terendam banjir meski tidak ada hujan. Kemudian, kasus penggusuran makam Mbah Priuk pada 2010 lalu.
Â
Catatan Komnas HAM, pada 2010 dan 2011, pihaknya menerima sebanyak 70 aduan masyarakat berkaitan kinerja dan kebijakan pemerintah. Sedangkan pada 2012 cenderung menurun hanya sekira 20 aduan. Kendati demikian, sedikitnya aduan tidak menjamin jika ada kepuasan masyarakat terhadap kinerja Foke.
Â
"Saya tidak tahu apa mungkin karena masyarakat sudah bosan melakukan pengaduan atau lainnya," cetusnya.
Â
Ridha menambahkan, secara kasat mata banyak sekali pelanggaran hak-hak azasi manusia selama Foke menjabat. Dia mengaku berbicara berdasarkan fakta. Kata dia, pembangunan tidak bisa hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi semata, tapi juga harus memikirkan aspek hak-hak asasi manusia.
Â
"Sisi aspek HAM, track record di Komnas HAM cukup buruk karena dampak dari kebijakan penggusuran," pungkasnya.
(ded)