Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Aktivis Greenpeace Diboyong ke Polda Riau

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 25 November 2009 |14:05 WIB
8 Aktivis Greenpeace Diboyong ke Polda Riau
1.bp.blogspot.com
A
A
A

PEKANBARU - Sebanyak delapan aktivis Grrenpeace dari berbagai negara yang sebelumnya menggantungkan diri di alat berat Crane milik PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Pelabulah Perawang, Riau telah diamankan.

Menurut pihak Greenpeace, setelah ditangkap pihak  keamanan perusahaan bubur kertas itu, mereka langsung diboyong ke Mapolda Riau.

"Dari keterangan pihak kepolisian dan perusahaan, katanya rekan kami dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan" kata jurubicara Greenpeace Zamzami kepada okezone, Rabu (25/11/2009).

Sementara, sebanyak empat aktivis yang masih mengantungkan diri di Crane sambil membawa spanduk diantaranya 'You Can Stop This' terus diganggu pihak keamanan perusahaan.

Saat ini petugas terus berupaya menurunkan para aktivis dengan cara menarik tubuh dan melakukan intimidasi. "Tadi baru saja sebuah tas yang berisi perlengkapan makanan dirampas, tapi mereka masih tetap bertahan," ungkap Zamzami.

Aksi Greenpeace ini dilatarbelakangi karena ada perizinan pembukaan lahan gambut seluas 120 ribu hektare di Riau. Ratusan lahan gambut ini dibagi untuk PT RAPP seluas 56 ribu hektare dan IKPP 64 ribu hekatere untuk HTI mereka.

"Izin mereka bermasalah karena berada dikawasan gambut dengan kedalaman tiga meter yang tidak boleh dialihfungsikan menurut aturanya" tandasnya.

Sementara itu, Polda Riau melalui Kabid Humas AKBP Zulkifli, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait penangkapan aktivis lingkungan tersebut.

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement