Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Banyumas sita 175 Ribu Petasan

Saladin Ayyubi , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2010 |04:18 WIB
Polres Banyumas sita 175 Ribu Petasan
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
A
A
A

BANYUMAS - Sedikitnya 175 ribu petasan berbagi ukuran merek Dragon disita dari rumah milik Ansor (42), warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Senin (18/8/2010).
 
Selain petasan, aparat Polres Banyumas, Jawa Tengah, juga menyita puluhan kilogram obat petasan yang berbentuk serbuk serta alat pembuat petasan.
 
Petasan milik Ansor disita setelah polisi melakukan pengintaian terhadap rumah Ansor sebelumnya. Warga yang mencurigai rumah Ansor dijadikan sebagai lokasi pembuatan petasan, langsung melaporkan ke polisi. Sementara saat ditangkap, Ansor yang sedang membuat petasan tak berkutik dan menyerahkan diri pada polisi.
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Zaenal Arifin, meski petasan belum sempat dijual, namun pelaku sudah dianggap melanggar hukum karena menyimpan bahan peledak yang membahayakan.
 
"Petasan ini memang belum sempat dijual, namun pelaku kami amankan dahulu karena menyimpan benda berbahaya dan bisa meledak," ujar AKP Zaenal Arifin.
 
Sementara pemilik petasan kini dimintai kesaksiannya di hadapan polisi. Dalam pengakuannya, Ansor mengatakan jika dia membeli obat petasan dari seseorang yang mengaku berasal dari Kabupaten Tegal.
 
Kini rencananya barang bukti ratusan ribu petasan ini akan dimusnahkan dengan cara disiram air. Sedangkan polisi berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan di Wilayah Banyumas.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement