Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Ramadhan, 6 Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Karaoke Tak Berizin

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |16:29 WIB
Jelang Ramadhan, 6 Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Karaoke Tak Berizin
Petugas Satpol PP mengamankan 6 wanita pemandu lagu dari tempat karaoke tidak berizin (Foto : Okezone.com/Rus)
A
A
A

PADANG - Menjelang Bulan Ramadhan, sebanyak enam wanita diamankan Satuan Polisi Pamong dari salah satu tempat karaoke yang disinyalir tak berizin yang terletak kawasan Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, Rabu (7/4/ 2021).

“Wanita yang terjaring tersebut diduga sebagai pemandu lagu di lokasi karaoke tersebut. Lokasi hiburan itu berdekatan dengan permukiman warga yang menimbulkan kegaduhan,” ujar Kabid Peraturan Perundang-undangan Pemerintah, Sat Pol PP Padang, Bambang Suprianto di Mapol PP Padang, Jalan Tan Malaka.

Kata Bambang, sebelum melakukan razia pemilik tempat hiburan tersebut dan membuat surat perjanjian agar tidak beraktifitas sebelum mengantongi izin.

“Saat petugas datang sekira pukul 00.30 WIB, masih terlihat puluhan orang dengan dentuman musik yang keras, selain itu mereka yang ada di lokasi juga tidak menghargai kedatangan petugas dengan berkata kata kasar,” ungkapnya.

Upaya penataan dan penindakan lebih lanjut keenam perempuan ini dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement