Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Ramadhan, 6 Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Karaoke Tak Berizin

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |16:29 WIB
Jelang Ramadhan, 6 Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Karaoke Tak Berizin
Petugas Satpol PP mengamankan 6 wanita pemandu lagu dari tempat karaoke tidak berizin (Foto : Okezone.com/Rus)
A
A
A

Kasat Pol PP Padang mengatakan personilnya selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran Trantibum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya. "Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Satpol PP Padang akan intens melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga,” terangnya.

Baca Juga : Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel, 2 Mahasiswi Diamankan

Terkait penertiban tersebut, mereka yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga, untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran untuk diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.

"Sebelumnya kita sudah lakukan pendekatan secara humanis, kita juga sudah mengingatkan, hari ini kita beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kita sebelumnya,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement