PONOROGO - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ponogoro, Jawa Timur, menjadi pelaku penggelapan uang ratusan juta milik 93 orang guru di Kecamatan Kauman, Ponogoro.
Bapak 3 anak ini menggelapkan dana hingga Rp230 juta yang diduga untuk membiayai hidupnya yang bergaya glamour. Jabatannya sebagai Kepala Unit Pelaksaan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan ini digunakan untuk melancarkan aksinya.
Modus yang dilakukan adalah dengan menggelapkan setoran para guru. Para guru yang meminjam uang ke Bank dipotong gajinya. Kemudian UPTD-lah yang kemudian membayarkan dari potongan gaji tadi. Namun, Sukamto malah mengambil uang yang seharusnya disetorkan ke bank tadi.
"Yang bersangkutan sebagai kepala UPTD tidak menyetor uang setoran," kata Kapolres Ponogoro AKBP Yuda Gustawan di Mapolres Ponogoro, Kamis (1/3/2012) malam.
Para guru yang merasa dirugikan kemudian mengadukan hal ini ke Polisi. Dari laporan ini akhirnya Sukamto ditangkap. Sukamto dijerat dengan pasal penggelapan dan diancam dengan hukuman enam tahun penjara.
Sukamto sendiri berdalih dirinya memiliki banyak hutang. Uang yang digelapkannya diakui Sukamto untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
"Karena gaji tak cukup, saya gali lubang tutup lubang," kata Sukamto membela diri.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.